BERITA DIY - Melakukan unreg atau unregistrasi wajib dilakukan apabila kartu SIM Anda berpindah tangan tanpa sengaja seperti hilang atau ponsel Anda dicuri.
Pasalnya, registrasi kartu SIM atau provider saat ini menggunakan NIK dan Nomor KK sebagai salah satu syarat bisa melakukan registrasi.
Maka itu, dengan melakukan unreg, Anda sama saja dengan mengamankan identitas privasi dan rahasia Anda dari tangan-tangan tidak bertanggungjawab.
Baca Juga: Biaya Pembuatan SIM A, B, C dan D Terbaru Bulan November 2021 dan Syarat Minimal Usia Pembuatan
Untuk itu, simak tata cara unreg Kartu Indosat, XL, Smartfren, Telkomsel, dan lain-lain yang tersaji di bawah ini.
Unreg Kartu Indosat
1. Kirim SMS dengan format: UNPAIR#NomorPonse# ke nomor 4444
2. Tunggu SMS balasa dari operator.
Baca Juga: Biaya Pembuatan SIM A, B, C dan D Terbaru Bulan November 2021 dan Syarat Minimal Usia Pembuatan