Jika memiliki dua ciri-ciri di atas, pelaku usaha mikro bisa mencairkan BPUM Rp1,2 juta. Selain itu, pelaku usaha mikro juga bisa sekaligus melakukan reservasi nomor referensi untuk pencairan di bank BRI.
Nomor referensi ini bertujuan untuk memudahkan dalam proses pengambilan BLT di BRI.
Cara reservasi online nomor refrensi untuk pengambilan Banpres BPUM di BRI adalah sebagai berikut:
1. Jika termasuk penerima, lanjutkan ke laman reservasi untuk pengambilan BPUM Rp 1,2 juta.
2. Pilih kantor BRI tempat pengambilan uang BPUM Rp 1,2 juta dan waktu pengambilannya.
3. Datangi kantor BRI sesuai saat reservasi dan sesuai tanggal yang dipilih. Jangan lupa bawa KTP sebagai bukti.
Sebagai informasi, pencairan masih bisa dilakukan hanya untuk pelaku UMKM yang terdaftar menjadi penerima. Kemenkop UKM sudah tidak membuka kuota penerima BPUM baru.
Pencairan BPUM hanya dilakukan satu kali, dan bagi UMKM yang sudah pernah dapat maka tidak akan bisa mendapatkan BLT UMKM lagi.
Itulah informasi mengenai ciri-ciri pelaku UMKM yang bisa mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta di bank BRI.***