Baca Juga: Sudah Dipastikan, 7 UMKM Ini Tak Dapat BLT BPUM Rp 1,2 Juta dan Ambil Bantuan di BRI
Selain itu, ada 9 golongan yang tak bisa dapat BLT UMKM atau BPUM, yaitu:
1. Warga negara asing
2. Usaha mikro yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
3. PNS (ASN);
4. PPPK (ASN);
5. Anggota Polri;
6. Prajurit TNI;
7. Pegawai BUMN;
8. Pegawai BUMD;