7. Pilih waktu pengambilan BLT UMKM.
8. Datangi kantor BRI sesuai saat reservasi dan sesuai tanggal yang dipilih. Jangan lupa bawa KTP sebagai bukti.
9. Lengkapi dokumen pencairan yang nantinya diberikan petugas bank.
10. Setelah lengkap dan terverifikasi, uang BLT UMKM Rp 1,2 juta akan cair.
Pemerintah menyalurkan BLT UMKM ini sejak 2020. Akan tetapi pada 2020 nominalnya Rp 2,4 juta, sedangkan pada tahun ini nominal BPUM sebesar Rp 1,2 juta.
Penetapan penerima BPUM 2021 terakhir dilakukan pada tahap 2, yaitu Juli, Agustus dan September, dengan target 3 juta UMKM. Meski begitu, pencairan BLT UMKM masih bisa dilakukan di BRI hingga akhir tahun ini.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.
Bagi kamu yang penasaran termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau tidak, segera cek di link Eform BRI. Jika termasuk penerima, segera cairkan dana Rp 1,2 juta dari BPUM.***