BLT UMKM Cair Sampai Desember Jika Terdaftar Eform BRI-Banpres BNI, Ini Syarat dan Berkas Untuk Dapat BPUM

- 8 November 2021, 17:22 WIB
Ilustrasi BLT UMKM cair hingga bulan Desember kepada pelaku usaha yang terdaftar Eform BRI dan Banpres BNI. Berikut syarat dan berkas untuk cairkan BPUM Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT UMKM cair hingga bulan Desember kepada pelaku usaha yang terdaftar Eform BRI dan Banpres BNI. Berikut syarat dan berkas untuk cairkan BPUM Rp1,2 juta. /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

BERITA DIY - Pelaku usaha boleh bernafas lega karena BLT UMKM masih akan cair sampai bulan Desember 2021 jika terdaftar di Eform BRI atau Banpres BNI. Berikut syarat dan berkas yang diperlukan untuk bisa cairkan BPUM Rp1,2 juta.

Penyaluran BPUM atau BLT UMKM sejatinya berakhir pada bulan September 2021 kemarin. Namun karena masih banyak pelaku usaha yang belum mencairkan bantuan, maka penyaluran pun diperpanjang hingga Desember.

Namun perlu diketahui, bahwa pelaku usaha yang bisa mencairkan BPUM Rp1,2 juta di bulan ini haruslah terdaftar di Eform BRI atau Banpres BNI. Selain itu pelaku usaha yang bisa mencairkan BLT UMKM haruslah memenuhi syarat yang ditetapkan.

Baca Juga: Hore, Ciri-ciri Lolos BLT UMKM Tahap 2, Ini Cara Reservasi Nomor Referensi BPUM BRI Untuk Cairkan Rp1,2 Juta

Pelaku usaha bisa cek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak melalui dua cara berikut ini,

1. Melalui Eform BRI

- Buka situs eform.bri.co.id
- Masukkan NIK
- Masukkan kode captcha
- Klik proses inquiry
- Setelah itu akan muncul keterangan apakah pelaku usaha terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

2. Melalui banpresbpum.id

- Buka situs banpresbpum.id
- Masukkan NIK
- Klik cari data
- Setelah itu akan muncul keterangan apakah pelaku usaha terdaftar penerima BPUM atau tidak

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x