BERITA DIY - Pelaku usaha boleh bernafas lega karena BLT UMKM masih akan cair sampai bulan Desember 2021 jika terdaftar di Eform BRI atau Banpres BNI. Berikut syarat dan berkas yang diperlukan untuk bisa cairkan BPUM Rp1,2 juta.
Penyaluran BPUM atau BLT UMKM sejatinya berakhir pada bulan September 2021 kemarin. Namun karena masih banyak pelaku usaha yang belum mencairkan bantuan, maka penyaluran pun diperpanjang hingga Desember.
Namun perlu diketahui, bahwa pelaku usaha yang bisa mencairkan BPUM Rp1,2 juta di bulan ini haruslah terdaftar di Eform BRI atau Banpres BNI. Selain itu pelaku usaha yang bisa mencairkan BLT UMKM haruslah memenuhi syarat yang ditetapkan.
Pelaku usaha bisa cek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak melalui dua cara berikut ini,
1. Melalui Eform BRI
- Buka situs eform.bri.co.id
- Masukkan NIK
- Masukkan kode captcha
- Klik proses inquiry
- Setelah itu akan muncul keterangan apakah pelaku usaha terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.
2. Melalui banpresbpum.id
- Buka situs banpresbpum.id
- Masukkan NIK
- Klik cari data
- Setelah itu akan muncul keterangan apakah pelaku usaha terdaftar penerima BPUM atau tidak