BERITA DIY - Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI cuma bermodal KTP. Perlu kamu ketahui, BRI masih melayani pengambilan BPUM bulan November ini, bahkan hingga akhir tahun.
Akan tetapi, tidak semua pelaku UMKM bisa melakukan pencairan BLT UMKM di BRI. Hanya mereka yang terdaftar di link Eform BRI yang bisa mengambil bantuan tersebut.
Namun, untuk terdaftar, kamu harus memenuhi persyaratan dan kriteria penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang telah ditentukan. Misalnya berstatus warga negara Indonesia atau WNI.
Baca Juga: Tak Perlu Cek Eform BRI, Penerima Tanda Ini Dapat Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan November 2021
Baca Juga: Sudah Ambil BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Bisa Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta di November 2021? Cek di Sini
Baca Juga: Valid, Berikut Tanda Pemilik NIK KTP Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Kemudian, penerima BLT UMKM juga harus memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM. Selain itu mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Adapun, orang-orang yang dipastikan tidak bisa menjadi penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yaitu:
- PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.
- UMKM yang sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
- Pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya atau yang melalui BNI.