BERITA DIY - Ada sejumlah tanda valid bagi pemilik NIK KTP yang menjadi penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Mereka bisa mencairkan bantuan BPUM pada November 2021.
Pencairan dana Rp 1,2 juta dari BLT UMKM melalui BRI memang masih diperpanjang hingga Desember 2021. Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan hal tersebut sesuai dengan instruksi Kemenkop UKM.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.
Baca Juga: 11 Golongan Penerima BLT UMKM Bisa Cairkan Rp 1,2 Juta BPUM BRI Tahap 3 hingga Akhir Desember 2021
Nah, seperti apa tanda pemilik NIK KTP yang bisa mendapatkan BLT UMKM dan mencairkannya pada bulan ini? Cek ulasan berikut ini:
Pertama, pemilik NIK KTP yang mendapatkan BLT UMKM akan memperoleh SMS resmi. Adapun, contoh SMS tersebut yaitu:
Baca Juga: KLIK Link Ini Agar Dapat Bantuan BLT UMKM, Tak Terdaftar di Eform BRI - BNI Bisa Dapat BPUM Tahap 3 November
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Baca Juga: Info BPUM November 2021: Kuota Penerima dan Tanda Dapat BLT UMKM Lewat BRI dan BNI