BSU Kembali ke Kas Negara Jika Pekerja Tak Lakukan Ini, Cek Lolos BLT Subsidi Gaji via WA BPJS Ketenagakerjaan

- 8 November 2021, 11:46 WIB
ILUSTRASI - Segera lakukan hal ini agar BSU tahap 5 tak hangus beserta cara cek tanda lolos BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
ILUSTRASI - Segera lakukan hal ini agar BSU tahap 5 tak hangus beserta cara cek tanda lolos BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. /PEXELS/Ahsanjaya

BERITA DIY - Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bisa gagal cair atau kembali ke kas negara jika pekerja tak lakukan hal yang akan disebutkan di artikel ini. Para karyawan juga bisa cek tanda lolos BLT Subsidi Gaji via nomor WA BPJS Ketenagakerjaan.

Anggaran BSU dikeluarkan oleh Kemenkeu menyusul kebijakan PPKM sejak Juli lalu. Adapun proses penyaluran program yang disebut BLT Subsidi Gaji ini melibatkan Kemenkeu, Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank Himbara (BRI, BTN, Mandiri, dan BNI).

Berdasarkan laporan Kemnaker terakhir, BLT Subsidi Gaji telah sampai ke hampir 7 juta rekening pekerja di seluruh Indonesia. Sementara kuota BSU tahap 5 tersisa 1,7 juta penerima dengan anggaran Rp1,7 triliun.

Baca Juga: Update BSU Tahap 5: Pekerja Upah di Atas Rp3,5 Juta di 6 Provinsi Ini Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Masing-masing penerima BSU bakal mendapat Rp1 juta melalui pencairan yang ditransfer ke rekening Bank Himbara seperti yang disebutkan di atas.

Bagaimana jika karyawan merupakan nasabah Bank swasta? Jangan khawatir, golongan ini juga berhak dapat BSU tahap 5 asalkan memenuhi syarat lainnya yang ditetapkan.

Kemnaker akan membukakan rekening kolektif di salah satu Bank Himbara yang ditunjuk. Para karyawan/buruh/pekerja bisa melakukan cek penerima atau tanda lolos melalui tiga cara berikut ini.

Baca Juga: BSU Kini Bisa Diterima Pekerja di Luar PPKM Level 3-4, Ini 4 Kriteria Pekerja yang Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji

- Via chat WhatsApp/WA BPJS Ketenagakerjaan di nomor 081380070175

- Via link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (klik link DI SINI)

- Daftar akun di situs kemnaker.go.id (klik link DI SINI)

Nantinya akan ada pemberitahuan yang menyatakan tentang status BSU yang tengah diproses. Status bisa saja berubah tergantung sampai tahap mana pencairan.

Khusus bagi pekerja yang dinyatakan menerima BLT Subsidi Gaji namun merupakan nasabah Bank swasta, akan diminta untuk segera mengaktivasikan rekening baru di salah satu Bank Himbara sampai tanggal 15 Desember 2021.

Baca Juga: Ketahui Status Calon Penerima BSU Lewat Cara Ini: BLT Rp1 Juta Tak Cair ke Pekerja Jika Terima Bansos Berikut

Hal ini dilakukan agar dana Rp1 juta segera cair ke tangan penerima. Namun jika tak melakukan aktivasi rekening sampai tanggal yang ditentukan maka BSU dianggap hangus dan akan kembali ke kas negara.

Kabar baik juga disampaikan oleh Kemnaker beberapa waktu lalu. Sebab pemerintah memperluas jangkauan wilayah BSU, dari yang hanya 28 Provinsi dan tahap 5 akan menyasar ke 34 Provinsi di seluruh Indonesia.

"Kemnaker akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 Kota/Kabupaten," sebagaimana dikutip dari Instagram @kemnaker pada 30 September 2021 lalu.

Baca Juga: Maaf BSU Tambahan 1,6 Juta Penerima BUKAN untuk 5 Karyawan Ini, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Dengan demikian kini tak hanya pekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 seperti ketentuan di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 yang mendapat BSU.

Demikian hal yang harus dilakukan oleh karyawan agar dana BSU Rp1 juta tidak hangus beserta cara cek tanda lolos BLT Subsidi Gaji melalui WA dan link BPJS Ketenagakerjaan beserta daftar akun di Kemnaker.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x