2. Bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
3. Bukan penerima gaji
4. Memiliki gaji di atas Rp3,5 juta per bulan atau di atas pembulatan ratusan ribu ke atas dari UMK/UMP
5. Penerima bansos Kemensos, Kartu Prakerja, BPUM, dan bantuan lain semasa pandemi covid-19.
Karyawan yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak, bisa cek di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Melalui link tersebut, karyawan cukup memasukkan data diri seperti di bawah ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIKK KTP)