3. Melampirkan dokumen atau berkas yang diminta
4. Mengisi formulir atau lembar dokumen yang disediakan lembaga pengusul
5. Setelah itu proses pendaftaran akan dilakukan.
Sebagai informasi, dinas koperasi dan UKM hanya bertindak sebagai lembaga pengusul. Keputusan untuk menetapkan siapa yang berhak dapat BLT UMKM ini merupakan kewenangan KemenKop UKM.
Berikut ini alur untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta atau BPUM 2021 jika dinyatakan lolos seleksi:
1. Penerima BPUM akan mendapatkan SMS dari bank penyalur
2. Jika tidak mendapatkan SMS atau ingin konfirmasi, cek daftar penerima dengan login link eform BRI Tahap 3 atau Banpres BNI
3. Jika terdaftar sebagai penerima, lakukan langkah di bawah ini: