3. Masukkan NIK
4. Masukkan nama lengkap
5. Masukkan tanggal lahir
6.centang kolom "I'm Not a Robot"
7. Klik "Lanjutkan"
Sebagai tambahan informasi, pemerintah sudah memperluas jangkauan penerima BLT Subsidi Gaji 2021 ke seluruh karyawan di Indonesia yang memenuhi syarat.
Kemnaker sudah merevisi Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 dengan menghapus aturan soal hanya karyawan yang kerja di wilayah PPKM Level 4 dan Level 3 saja yang bisa dapat BSU.
Selain itu, kriteria lain masih sama, hanya dengan penambahan provinsi dan kota di lampiran 2 yang menggunakan batasan UMK/UMP.