BERITA DIY - Simak daftar harga tes rapid Antigen di 20 bandara dan 71 stasiun terbaru bulan November 2021. Setelah diturunkan, tarif tes dibanderol mulai dari Rp45 ribu sehingga lebih terjangkau di kantong calon penumpang.
Aturan perjalanan darat dan udara melalui stasiun KA dan bandara kembali dirubah. Ketentuan terbaru berlaku mulai tanggal 3 November 2021 berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 96 Tahun 2021.
Masyarakat yang berpergian dengan mode transportasi KA via stasiun dan pesawat via bandara tetap menyertakan bukti negatif tes PCR atau Antigen.
Baca Juga: Jadwal Kapan Vaksin Sinovac untuk Anak Umur 6-11 Tahun Dimulai, Beserta Aman atau Tidak
Hal ini dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi gelombang ke-3 virus Corona, terutama saat ini sudah menjelang akhir tahun.
Sebelumnya, harga tes Antigen berkisar Rp250 ribu. Namun Kemenkes menetapkan batas tertinggi tarif Rp99 ribu di Pulau Jawa dan Bali serta Rp109 ribu untuk di luar Pulau Jawa dan Bali per 1 September 2021.
Tarif/harga tes Antigen di 20 bandara di Indonesia
Dikutip dari website angkasapura2.co.id, PT Angkasa Pura II (Persero) menetapkan harga tes rapid Covid-19 Antigen yang sebelumnya Rp99 ribu menjadi harga Rp85 ribu per 2 September 2021.
Baca Juga: BPOM Izinkan Vaksin untuk Anak 6 Tahun, Ini Syarat dan Jadwal Vaksinasi Menggunakan Sinovac
Mulai 3 November 2021, tes Antigen (1x24 jam) hanya berlaku ke calon penumpang yang telah divaksin dosis kedua dan melakukan perjalanan dari dan ke daerah di dalam wilayah Pulau Jawa dan Bali.