BERITA DIY - Pada penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahap 5, ada karyawan yang tak perlu membuat rekening baru agar bantuan bisa cair, simak penjelasannya.
Pemerintah memang memberikan banyak bantuan kepada banyak sektor yang terdampak pandemi Covid-19.
Salah satunya yaitu BLT Subsidi Gaji. Bantuan dengan nama lain Bantuan Subsidi Upah ini sudah memasuki tahap 5.
Dari awal sampai BLT Subsidi Gaji tahap 5 kali ini, pemerintah memeberikan kuota penerima 8,7 juta penerima BSU.
Bulan November 2021 ini masih dalam tahap penyaluran bantuan BSU Rp 1 juta. Untuk cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji tahap 5 bisa melalui link resmi dari Kemnaker.
1. Login ke bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun bagi yang belum memiliki akun. Namun bagi yang sudah pernah registrasi, segera login atau masuk ke dashboard
3. Masukkan nomor HP yang aktif untuk aktivasi akun
Baca Juga: Kabar Bahagia, BSU Subsidi Diperluas ke Daerah Ini, Cek Karyawan Penerima BLT Rp 1 Juta di Sini
4. Setelah selesai aktivasi maka "Masuk" atau login ke akun
5. Lengkapi profil yang terdiri dari foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan lokasi
6. Cek pemberitahuan status penerima BSU
Dalam website Kemnaker terdapat informasi lengkap sudah sampai mana status Anda dalam Bantuan Subsidi Upah kali ini.
Nantinya jika namamu sudah ditetapkan sebagai penerima BSU di website bsu.kemnaker.go.id kamu hanya tinggal menunggu dana sebesar Rp 1 juta ditransfer langsung ke rekeningmu.
Namun ada pengecualian jika rekeningmu bukan bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), perusahaan akan meminta data dirimu untuk pembuatan rekening baru jika kamu pemilik rekening swasta.
Jika rekeningmu sudah termasuk dalam bank Himbara, maka tidak perlu buat rekening
baru untuk ditransfer bantuan BSU Rp 1 Juta.***