BERITA DIY - Bukan login link BPUM eform BRI dan BNI banpresbpum.id, daftar penerima BLT UMKM November 2021 bisa di link baru yakni Biduk UMKM.
Adapun pada November 2021, BLT UMKM masih menyisakan kuota yang belum dicairkan. Artinya Banpres BPUM tahap 3 BRI dan BNI masih bisa didapat bulan ini.
Kuota Banpres BPUM BRI dan BNI Tahap 3 sendiri ditetapkan sebanyak 3 juta UMKM. Penyaluran BLT UMKM ini dilakukan sejak bulan Juli 2021.
Berdasarkan data BLT UMKM terbaru di Oktober 2021, Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 baru tersalurkan 2,9 juta. Artinya 100 ribu UMKM berkesempatan dapat BPUM.
Secara total di 2021, Banpres BPUM BRI dan BNI disalurkan ke 12,8 juta UMKM. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta UMKM di antaranya dapat BLT di semester I 2021.
Jika masuk dalam daftar penerima Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 2021, UMKM akan dapat bantuan Rp1,2 juta. Jumlah itu lebih kecil dibanding BPUM 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
Untuk cek daftar penerima Banpres BPUM secara konvensional di link BRI dan BNI, begini caranya:
- Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Baca Juga: Bukan Banpresbpum.id - eform.bri.co.id untuk Daftar BLT UMKM, Siapkan KTP dan Dokumen Ini Dapat BPUM
Jika namamu tak ada di link tersebut, pastikan kamu memenuhi syarat ini:
- WNI, dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro.
- Bukan sebagai anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit ataupun pembiayaan dari bank atau KUR.
Selain kedua link tersebut, terdapat link baru untuk cek daftar penerima Banpres BPUM BRI dan BNI, namun hanya bisa mengecek daftar penerima BLT UMKM di DKI Jakarta. Berikut caranya:
- Buka link https://bpum.bidukm.masuk.web.id/ bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Apabila masuk dalam daftar penerima tersebut, pencairan BLT UMKM bisa dilakukan dengan mendatangi kantor bank penyalur terdekat.***