6. Provinsi Bangka Belitung
7. Kalimantan Utara
"Adapun perubahan atas lampiran II Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 ini yaitu penambahan satu provinsi, yakni Kalimantan Utara, dari yang sebelumnya enam provinsi menjadi tujuh Provinsi," ungkap Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 November 2021.
Untuk mengetahui daftar penerima BSU Subsidi Gaji November 2021, pekerja bisa cek melalui WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan di nomor 081380070175.***