ATURAN BARU BLT Subsidi Gaji November 2021: Pekerja Ini 7 Provinsi Bisa Dapat BSU Walau Tak Penuhi Syarat

- 3 November 2021, 06:25 WIB
ILUSTRASI - Aturan baru BLT Subsidi Gaji November 2021. Mulai dari pekerja 7 provinsi ini tak bisa dapat BSU, kuota penerima yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan tambah 1,6 juta.
ILUSTRASI - Aturan baru BLT Subsidi Gaji November 2021. Mulai dari pekerja 7 provinsi ini tak bisa dapat BSU, kuota penerima yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan tambah 1,6 juta. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

Baca Juga: 3 Tanda Diusulkan BPJS Ketenagakerjaan Jadi 1,6 Juta Penerima BSU November, Tak Perlu Login Cek kemnaker.go.id

Baca Juga: Gawat, 2,8 Juta Penerima BSU Oktober 2021 Dicoret karena 3 Hal Ini! Cek Namamu di 3 Link BPJS Ketenagakerjaan

Jika lolos mendapatkan BSU Subsidi Gaji, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat BLT sebesar Rp1 juta.

Syarat dapat BSU Subsidi Gaji:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

Baca Juga: Tak Perlu Cek Link BSU BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tanda Baru 1,6 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji November 2021

Baca Juga: Jadwal BSU Kapan Cair di November, Daftar Penerima Terbaru BLT Subsidi Gaji Tak di Link BPJS Ketenagakerjaan

- Mempunyai gaji paling besar Rp3,5 juta

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x