Seperti wajib menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 14x24 jam sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Syarat dan Aturan Terbaru Perjalanan Darat, Udara, dan Laut di Wilayah Jawa-Bali
Alternatif lain ialah menunjukkan kartu vaksin dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil 7x24 jam sebelum keberangkatan.
Demikian syarat perjalanan darat perjalanan darat terbaru. Naik kendaraan jarak 250 KM Wajib PCR atau Antigen.***