BERITA DIY - Simak 3 tanda diusulkan BPJS Ketenagakerjaan jadi 1,6 juta penerima BSU tahap 5 November, tak perlu login dan cek link BLT Subsidi Gaji di kemnaker.go.id.
Seperti diketahui, Pemerintah menambah kuota BSU ke 1,6 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. BLT Subsidi Gaji tambahan ini bakal disalurkan di November 2021.
Semula, BSU 2021 ditargetkan hanya cair ke 8,7 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. BLT Subsidi Gaji 2021 disalurkan mulai Agustus 2021.
Dengan adanya tambahan kuota BSU itu, artinya BLT Subsidi Gaji cair ke 10,3 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan di 2021.
Hingga akhir September 2021, BLT Subsidi Gaji sudah cair ke 4,91 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini hanya tersisa BSU tahap 5.
Jika masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat BSU sebesar Rp1 juta untuk sekali cair.
Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.
Berikut 3 tanda diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji. Tanda bisa dicek di link BSU BPJS Ketenagakerjaan:
1. Status "Terdaftar" di situs Kemnaker: "Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
2. Status "Terdaftar" di situs BPJS Ketenagakerjaan: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
3. Status "Tersalurkan" melalui nomor HP pribadi kamu.
Adapun tanda BSU Subsidi Gaji tersebut bisa didapat oleh pemilik rekening apapun, baik bank BUMN maupun swasta.
Namun seperti yang sudah dijelaskan di atas, pemilik rekening non-Himbara, nantinya harus dibuatkan rekening bank BUMN terlebih dulu sebelum BSU cair. Demikian 3 tanda penerima BLT Subsidi Gaji.***