1. Mencari tahu posisi cabang padanan yg telah ditunjuk atas rekening tabungan baru yg terdaftar melalui https://kemnaker.go.id. ataupun menghubungi PIC perusahaan seperti bagian personalia atau HRD
2. Menunggu informasi jadwal dan lokasi pengambilan buku tabungan dari PIC perusahaan yg telah berkoordinasi dgn kantor cabang padanan
3. Mendatangi lokasi pengambilan buku tabungan sesuai jadwal yg telah ditetapkan dan mengisi beberapa form yg diberikan oleh petugas kantor cabang padanan dgn membawa:
a. E-KTP asli
b. Kartu Peserta Jamsostek
Baca Juga: Cek BSU BLT Subsidi Gaji Cair BUKAN di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Solusi jika Data Tak Muncul di Bank
4. Dengan telah diserahkannya buku tabungan atas nama penerima BSU, maka dapat dilakukan penarikan/pencairan dana BSU di kantor cabang Bank Mandiri terdekat
Karyawan yang sudah bisa mengambil BSU Rp 1 juta ini akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut saat cek penerima di kemnaker.go.id: