Awas Diblokir! Ini Batas Waktu dan Cara Ganti Kartu ATM BRI, BNI, Mandiri, dan BCA yang Lama Jadi Chip

- 30 Oktober 2021, 19:00 WIB
Cara ganti kartu ATM BRI, BNI, Mandiri, dan BCA lama menjadi chip.
Cara ganti kartu ATM BRI, BNI, Mandiri, dan BCA lama menjadi chip. /PIXABAY/planet_fox

“Bagi nasabah BNI, yang belum melakukan penukaran kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi kartu debit berbasis chip sampai dengan 30 April 2021, masih diberikan untuk kesempatan untuk dapat melakukan penggantian kartu debit magnetic stripe sampai dengan 30 November 2021,” ujar BNI dalam laman resminya.

Setelah 30 November 2021, maka BNI akan melakukan penonaktifan kartu ATM magnetik. Serupa, nasabah juga tidak dibebani biaya dalam proses penukaran kartu tersebut.

Baca Juga: 9 Kriteria Penerima Banpres BPUM BRI - BNI Tahap 3 hingga Desember 2021, Klik Link Ini untuk Ambil BLT UMKM

Caranya juga terbilang mudah, nasabah hanya perlu mengunjungi seluruh kantor cabang BNI terdekat atau melalui mesin pembukaan rekening BNI, yakni BNI SONIC (Self Service Opening Account).

Pihak BNI mengimbau nasabah untuk melihat tipe kartu ATM masing-masing. Adapun kartu debit BNI berbasis magnetic stripe yang harus diganti adalah kartu debit dengan nomor identifikasi (BIN) : 532668, 537176, 526422, 526423, 526921, 519893, 517892, 517863, dan 517885 (kartu berlogo Mastercard).

Kemudian, kartu debit dengan nomor identifikasi 194690, 194698, 194680, dan 601004 (kartu berlogo non Mastercard/GPN).

Baca Juga: Cek Saldo ATM! BSU Rp 1 Juta Sudah Ditransfer Lagi, Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 4 di BPJS Ketenagakerjaan

Bank Mandiri

Bank Mandiri memberlakukan program Cleansing Mandiri Debit Magnetic Stripe atau pemblokiran kartu debit magnetik nasabah oleh bank apabila nasabah belum melakukan konversi ke Mandiri Debit Chip sampai dengan batas waktu yang ditentukan. Proses cleansing atau pemblokiran dilakukan bertahap sesuai kriteria expiry date (kadaluarsa) kartu milik nasabah.

Rinciannya, periode kadaluarsa kartu debit magnetik Bank Mandiri 2021-2022 diblokir pada 1 April 2021. Lalu, periode kadaluarsa 2023-2025 diblokir pada 1 Juni 2021 dan periode kadaluarsa 2026-2030 diblokir pada 1 Juli 2021.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah