BERITA DIY - BSU tahap 5 cair ke 1,6 juta penerima yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan di November 2021, pekerja 6 provinsi ini tak bisa dapat BLT Subsidi Gaji.
Kepastian BLT Subsidi Gaji tahap 5 ditambah kuota 1,6 juta pekerja ini, disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. BSU itu rencananya cair pada November 2021.
Dengan adanya kuota tambahan BSU tahap 5 ini, artinya kuota keseluruhan BLT Subsidi Gaji akan menjadi 10,3 juta pekerja. Penerimanya harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diketahui pada BSU 2021, terdapat 8,7 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji. Penyalurannya dilakukan sejak Agustus 2021.
Jika masuk dalam daftar penerima BSU tahap 5, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan bakal dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 juta yang pencairannya hanya sekali.
Seperti diketahui, BSU merupakan program Kemnaker yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu pekerja bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Syarat dapat BSU Subsidi Gaji:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021
- Mempunyai gaji paling besar Rp3,5 juta
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan
Berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 selaku pedoman penyaluran BSU Subsidi Gaji 2021, ada 6 provinsi yang pekerjanya tak dapat BLT. Berikut daftarnya:
1. Provinsi Sulawesi Selatan
2. Provinsi Sulawesi Barat
3. Provinsi Gorontalo
4. Provinsi Kalimantan Selatan
5. Provinsi Maluku Utara
6. Provinsi Bangka Belitung
Untuk mengetahui daftar penerima BSU Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 yang cair mulai September 2021 ini, pekerja bisa cek melalui WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan di nomor 081380070175.
Demikian informasi terkini soal BSU Subsidi Gaji tahap 5 yang juga cair di November 2021. Semoga kamu menjadi salah satu pekerja yang dapat BLT, ya!***