Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka Online, Ini Link Daftar dan Tips Lolos Dapat Insentif

- 25 Oktober 2021, 17:00 WIB
Cara mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 22 yang telah dibuka secara online hari ini 25 Oktober 2021 serta link daftar login dashboard di www.prakerja.go.id serta syarat dan tips lolos dapat insentif total Rp 3,55 juta.
Cara mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 22 yang telah dibuka secara online hari ini 25 Oktober 2021 serta link daftar login dashboard di www.prakerja.go.id serta syarat dan tips lolos dapat insentif total Rp 3,55 juta. /Tangkap layar www.prakerja.go.id

Lalu pilih gelombang 22 yang sedang dibuka. Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi.

Nantinya, pendaftar Kartu Prakerja akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan gelombang 22.

Baca Juga: Cara Login Kartu Prakerja 22? Cek Dashboard dan Perhatikan Syarat Dapat Insentif Pelatihan Rp 1 juta

Tips agar lolos Kartu Prakerja gelombang 22

Berikut sejumlah hal yang patut diperhatikan saat memberikan info atau berkas secara online untuk mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 22:

1. Pastikan data terisi seperti apa yang tertera di KTP serta mencantumkan nomor HP yang aktif dan bisa dihubungi.

2. Unggah foto KTP dengan jelas. Di tempat yang terang, agar mudah terdeteksi. Adapun KTP wajib:

  • KTP harus asli, bukan hasil fotokopi.
  • KTP harus atas nama kamu, bukan orang lain.
  • KTP tidak buram.
  • KTP tidak rusak.
  • Pada saat mengambil foto, pastikan cahayanya cukup terang.
  • Jangan menggunakan flash pada saat mengambil foto.
  • Pastikan foto eKTP yang diambil tidak terpotong.

Baca Juga: Cara Login Kartu Prakerja 22? Cek Dashboard dan Perhatikan Syarat Dapat Insentif Pelatihan Rp 1 juta

3. Pastikan NIK milikmu tak terdaftar untuk pendaftaran bansos dari pemerintah lainnya di tahun 2021.

4. Pastikan NIK milikmu tak terdaftar di Kemendikbud. Cek statusmu di sekolah, dan/atau perguruan tinggi yang pernah kamu tempuh.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah