Sementara itu, jika tidak mendapatkan kuota atau tidak dapat BLT UMKM tahun ini, masyarakat pemilik usaha mikro masih berkesempatan mendaftar Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung atau BTPKLW.
Cek info seputar BTPKLW DI SINI.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk dapat BPUM Rp 1,2 juta adalah memiliki usaha mikro WNI, tidak sedang mengajukan kredit usaha rakyat (KUR), dan bukan ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN/BUMN.
Lantas bagaimana jika sudah melunasi KUR namun tetap tidak dapat BLT UMKM? Simak jawaban BRI berikut ini saat menjawab pertanyaan netizen melalui twitter resmi mereka.
"@BANKBRI_ID kenapa sudah saya lunasi KUR saya tapi bpum umkm saya yg seharusnya sudah cair sampai sekarang belum? Mohon dijelaskan kenapa?," tanya pemilik akun @AthrovArdi pada 2 Oktober 2021.
"@AthrovArdi Hai Sobat BRI, Bank BRI hanya sebagai pihak penyalur dana, yang menentukan Nasabah berhak atau tidak menerima bantuan BPUM yaitu dari pihak Kementerian Koperasi dan UKM." balas @BANKBRI_ID.
BRI juga menjelaskan cara mudah ambil BPUM Rp 1,2 juta di bank cuma modal HP via eform.bri.co.id.