Hore! Pemilik KTP Ini Dapat BSU Rp 1 Juta, Begini Cara Ambil BLT Subsidi Gaji jika Lolos BPJS Ketenagakerjaan

- 23 Oktober 2021, 19:07 WIB
Daftar pemilik KTP yang dapat BSU Rp 1 juta, begini cara ambil BLT Subsidi Gaji jika lolos BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Daftar pemilik KTP yang dapat BSU Rp 1 juta, begini cara ambil BLT Subsidi Gaji jika lolos BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

Baca Juga: Info Penting BLT UMKM Bulan Oktober 2021, Isi 3 Berkas Ini Buat Ambil BPUM Rp 1,2 Juta dan Cek eform.bri.co.id

1. Buka kemnaker.go.id
2. Klik 'Daftar' di bagian pojok kanan atas.
3. Bila sudah berhasil mendaftar, Login ke dalam akun.
4. Lengkapi profil yang ada di akun Kemnaker Anda.
5. Cek pemberitahuan.
6. Jika ditetapkan sebagai penerima BSU maka akan muncul beberapa notifikasi sebagai berikut:

Baca Juga: Penerima BSU Rp 2,4 Juta Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta? Cek KTP di Link BPJS Ketenagakerjaan

- Dicalonkan atau tidak dicalonkan

- Ditetapkan

- Tersalurkan

Baca Juga: Ciri Nomor KTP yang Bisa Ambil BSU Rp 1 Juta, Rekening Swasta Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Sedangkan cara untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji di laman BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

1. Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Isi NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, dan Tanggal Lahir
4. Klik 'Lanjutkan'
5.Jika dinyatakan sebagai calon penerima BSU maka akan muncul notifikasi sebagai berikut:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x