1. Buka kemnaker.go.id
2. Klik 'Daftar' di bagian pojok kanan atas.
3. Bila sudah berhasil mendaftar, Login ke dalam akun.
4. Lengkapi profil yang ada di akun Kemnaker Anda.
5. Cek pemberitahuan.
6. Jika ditetapkan sebagai penerima BSU maka akan muncul beberapa notifikasi sebagai berikut:
- Dicalonkan atau tidak dicalonkan
- Ditetapkan
- Tersalurkan
Sedangkan cara untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji di laman BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:
1. Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Isi NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, dan Tanggal Lahir
4. Klik 'Lanjutkan'
5.Jika dinyatakan sebagai calon penerima BSU maka akan muncul notifikasi sebagai berikut:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."