6. Rekening baru belum diaktivasi
Jika tidak terdaftar di dua link di atas, karyawan bisa lapor ke kanal aduan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan ataupun Kemnaker, dengan cara sebagai berikut:
- Telepon ke Call Center Biro Humas Kemnaker di nomor (021) 1500-630 pada hari Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
- Telepon ke call center BPJAMSOSTEK di nomor 175
Itulah ciri-ciri karyawan yang bisa cairkan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 tanpa perlu cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan.***