Ciri-ciri Karyawan yang Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 TANPA Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan

- 21 Oktober 2021, 17:50 WIB
Ciri-ciri Karyawan yang Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 TANPA Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Ciri-ciri Karyawan yang Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 TANPA Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. /Instagram.com/@kemnaker

- Bekerja di di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sesuai Instaruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22/2021 dan 23/2021.

- Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan aktif hingga 30 Juni 2021

- Karyawan penerima upah

- Mendapatkan upah atau gaji maksimal Rp3,5 juta

Baca Juga: Maaf BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cuma untuk 7 Tipe Karyawan Ini, Cepat Cek KTP di BPJS Ketenagakerjaan

- Jika UMK/UMP lebih besar dari Rp3,5 juta maka yang dijadikan batasan adalah UMK/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas

- Diutamakan karyawan yang kerja di sektor yang terdampak pandemi covid-19.

 

 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x