Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) via BPJS Ketenagakerjaan
a. Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
b. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
- NIK
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir
c. Pastikan data yang di isikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
Bagi peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU: