3. Sektor aneka industri
4. Sektor perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan
5. Properti dan real estate
Selain itu hal terpenting lainnya, pekerja haruslah memiliki gaji atau upah di bawah Rp3,5 juta.
Bagi pekerja yang memenuhi syarat, bisa langsung cek penerima salah satunya dengan cara mengirim pesan WhatsApp ke BPJS Ketenagakerjaan, berikut caranya:
1. Chat ke nomor WA 0813-800-70175
2. Bisa juga melalui link https://wa.me/6281380070175
3. Tunggu sebentar hingga mendapatkan respon atau chat balasan
2. Setelah direspon, pilih menu "Informasi Calon Penerima BSU 2021"
3. Ikuti petunjuk yang ada hingga mendapatkan informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.