Cara daftar UMKM online 2021 gratis dapat dibaca di sini: KLIK DI SINI
Selain memiliki UMKM, berikut beberapa syarat untuk dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta yang cair Oktober 2021, di antaranya adalah Warga negara Indonesia (WNI), memiliki KTP, tidak berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN/BUMD, serta tidak sejang mengajukan KUR di bank.
Sayangnya, pendaftaran BLT UMKM di berbagai daerah sudah ditutup lantaran kuota sudah terpenuhi.
Saat ini pemerintah masih fokus untuk menyalurkan BLT UMKM atau Banpres BPUM ke penerima yang terdaftar di eform BRI Tahap 3.
Masyarakat yang tidak pernah dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM masih bisa berkesempatan untuk dapat bantuan tunai pedagang kali lima dan warung (BTPKLW).
Total dana yang didapatkan jika dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM BTPKLW adalah Rp1,2 juta, sama dengan Banpres BPUM.
Namun cara untuk mendapatkannya berbeda. BTPKLW disalurkan oleh personel TNI dan Polri, bukan bank BRI.
Berikut mekanisme pembagian BLT UMKM BTPKLW dikutip Berita DIY dari ANTARA: