1. Pelaku usaha mikro sudah pernah menjadi penerima BLT UMKM di periode sebelumnya, sehingga pada BPUM periode ini tidak bisa lagi mendapatkan bantuan ini.
2. Pelaku UMKM belum pernah mendaftar program Banpres BPUM
3. Tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM.
Solusi Jika NIK KTP Tak Lolos
Namun jika pelaku UMKM telah memenuhi semua syarat dan ternyata tidak lolos, Anda bisa melapor ke layanan aduan Kemenkop UKM di bawah ini:
- Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587
- Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587
- Kirim email ke [email protected]