- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB, SKU, atau IUMK
- Tidak sedang memiliki KUR di bank
- Bukan AS, TNI, Polri, serta karyawan BUMN/BUMD
Adapun cara cek daftar penerima BLT UMKM di link eform.bri.co.id/bpum sangat mudah, yakni hanya perlu mengakses link tersebut dan memasukkan NIK KTP dan kode verifikasi yang tertera.
Setelah itu akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Tahap 3 atau Banpres BPUM Oktober 2021 atau tidak.
Demikinlah cara cek daftar penerima BLT UMKM Tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan KTP untuk dapat Bantuan Banpres BPUM Oktober 2021 senilai Rp1,2 juta.***
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel