BERITA DIY - Daftar penerima BLT UMKM Tahap 3 tersedia di link eform.bri.co.id/bpum, simak cara dapat bantuan Banpres BPUM Oktober 2021 senilai Rp1,2 juta cuma modal KTP.
Pada bulan Oktober 2021 ini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM masih memberikan bantuan BLT UMKM Tahap 3 melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI.
Bantuan ini seharusnya hanya cair hingga bulan lalu namun BRI belum selesai mencairkan ke semua penerima yang terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum.
Jika kamu merasa memenuhi syarat, segeralah cek link di atas untuk mengetahui apakah nomor eKTP kamu masuk dalam daftar penerima BLT UMKM Tahap 3 atau tidak.
Jika tidak masuk daftar, jangan khawatir karena pemerintah masih menyalurkan bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta selain Banpres BPUM Tahap 3.
Bantuan yang dimaksud adalah Bantuan Tunai Pedagang Kali Lima dan Warung atau BTPKLW dengan besaran dana yang bisa didapatkan mencapai Rp1,2 juta.
BTPKLW diberikan ke 1 juta pedagang kali lima dan pemilik warung di seluruh Indonesia, dengan rincian penyaluran sebagai berikut:
- 500 ribu penerima disalurkan oleh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- 500 ribu penerima sisanya disalurkan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polisi)
Penerima bantuan BLT UMKM BTPKLW yang sudah didata dan diverifikasi TNI dan Polisi akan diminta untuk datang ke Komando Distrik Militer (Kodim) atau Kepolisian Resor (Polres).
Baca Juga: Kuota Penerima BPUM Masih Tersedia Lewat 2 Link Ini, Serta Cara Ambil BLT UMKM Oktober 2021
Itulah cara untuk dapat BLT UMKM BTPKLW. Namun jika merasa sudah pernah mendaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima Bantuan Banpres BPUM, cobalah cek eform.bri.co.id/bpum.
Pastikan cek di link yang benar agar tidak salah mendapatkan informasi atau memasukkan data pribadi sehingga berpotensi untuk disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berikut ini beberapa link yang salah dan tidak bisa digunakan untuk cek online daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM Oktober 2021:
1. eform.bni.co.id
2. eform.bni.co.id/bupm
3. banpresbpum.co.id
4. banpresbpum.bni.id
5. banpresbpum.id/bpum
Pelaku usaha mikro yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM namun belum pernah dapat bantuan Banpres BPUM Rp1,2 juta bisa melakukan konsultasi di bagian aduan Kementerian Koperasi dan UKM dengan cara sebagai berikut:
- Telepon ke call center di nomor 1500-587
- Kirim laporan melalui email di alamat [email protected]
- Kirim pesan melalui direct message di akun sosial media resmi KemenKop UKM
Adapun syarat atau kriteria yang harus dipenuhi untuk masuh daftar penerima BLT UMKM di link eform.bri.co.id/bpum adalah sebagai berikut:
- Berkewarganegaraan Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB, SKU, atau IUMK
- Tidak sedang memiliki KUR di bank
- Bukan AS, TNI, Polri, serta karyawan BUMN/BUMD
Adapun cara cek daftar penerima BLT UMKM di link eform.bri.co.id/bpum sangat mudah, yakni hanya perlu mengakses link tersebut dan memasukkan NIK KTP dan kode verifikasi yang tertera.
Setelah itu akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Tahap 3 atau Banpres BPUM Oktober 2021 atau tidak.
Demikinlah cara cek daftar penerima BLT UMKM Tahap 3 di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan KTP untuk dapat Bantuan Banpres BPUM Oktober 2021 senilai Rp1,2 juta.***