3 Kriteria yang Diutamakan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22, Manajemen Ungkap Kapan Dibuka Menunggu Ini

- 14 Oktober 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi 3 kriteria yang diutamakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 dengan login www.prakerja.go.id, manajemen ungkap kapan dibuka menunggu momen ini.
Ilustrasi 3 kriteria yang diutamakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 22 dengan login www.prakerja.go.id, manajemen ungkap kapan dibuka menunggu momen ini. /https://www.prakerja.go.id/

Berdasarkan keterangan Project Management Officer, Kartu Prakerja Gelombang 22 berpeluang buka tahun ini. Kuota yang dipakai adalah kepesertaan peserta lolos yang dicabut.

Namun yang harus diketahui, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.

Baca Juga: Catat! Bukan yang Pertama Daftar, Begini Cara Penentuan 754 Ribu Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Calon Pendaftar Kartu Prakerja di Bulan Oktober 2021! Ada Bocoran Gelombang 22 Kapan Buka

Kategori pertama yang diutamakan yakni pekerja yang mendapat prioritas menerima bantuan subsidi gaji yakni buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja.

Kategori kedua ialah bantuan subsidi upah (BSU) ini diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Kategori yang terakhir adalah BLT Subsidi Gaji diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima program bantuan produktif usaha mikro.

Baca Juga: Jadwal Kapan Insentif Survei Kartu Prakerja Tahap 3 2021 Diberikan, Login di Link Ini Agar Dapat Rp150 Ribu

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyampaikan, jika Kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka, kuotanya akan berasal dari peserta gelombang 18-21 yang kepesertaannya dicabut.

"Kami terus memantau kepesertaan yg dicabut  dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," bebernya pada bulan lalu.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x