Sedangkan cara lain untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5 atau tidak, bisa cek di link BPJS Ketenagakerjaan.
Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek daftar penerima BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5 senilai Rp 1 juta yang cair Oktober 2021 ini.
Sedangkan syarat untuk mendapatkan BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5 ini harus memenuhi kriteria sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, yakni sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
4. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah