"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Ketiga, kamu belum pernah menarik dana BLT UMKM di BRI maupun BNI. Hal itu dikarenakan BLT UMKM Rp 1,2 juta hanya diberikan sekali saja.
Baca Juga: Cukup Pakai 1 Data untuk Cek Online BPUM: NIK KTP Tidak Muncul, Daftar BLT Ini ke Kelurahan
Dalam penetapan penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, pemerintah mematok sejumlah syarat dan kriteria. Di antaranya adalah:
- Warga negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.