BERITA DIY - Simak berita tentang BPUM tahap 3 yang masih cair di bulan Oktober hingga Desember 2021 beserta dokumen yang harus dibawa untuk dapat uang bantuan BLT UMKM senilai Rp1,2 juta.
Salah satu Bank Himbara yang menaungi pencairan BPUM Kemenkop UKM, yaitu Bank BRI memutuskan untuk memberikan kelonggaran untuk pencairan BLT UMKM.
Sehingga, para pelaku usaha yang telah dinyatakan sebagai penerima BPUM melalui Eform BRI bisa mengikuti tahapan berikutnya untuk klaim Rp1,2 juta di Bank BRI sampai bulan Desember.
Sebagai informasi bahwa Kemenkop UKM menargetkan BLT UMKM sampai kepada 12,8 juta penerima yang didistribusikan dalam beberapa tahap selama tahun 2021.
Awalnya, BPUM tersalur kepada 9,8 juta orang pada awal hingga pertengahan tahun 2021. Lalu, Kemenkop UKM memutuskan untuk menambah kuota 3 juta UMKM sebagai dampak dari pemberlakuan PPKM.
Adapun BLT UMKM pasca PPKM diberikan kepada 3 juta penerima baru selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September.
Baca Juga: Gagal Lolos BPUM 2021, UMKM Bisa Dapat Rp3,55 Juta dari Bantuan Lain, Simak Caranya di Sini
Sepanjang memenuhi syarat yang ditetapkan, perusahaan mikro bakal dinyatakan lolos dan mendapat hibah BPUM Rp1,2 juta. Adapun kriterianya sebagai berikut:
- Masyarakat Indonesia yang memiliki UMKM