Jika NIK KTP terdaftar di Eform BRI atau mendapat SMS, kamu berarti termasuk UMKM yang memenuhi syarat penerima BPUM. Diketahui ada beberapa syarat untuk bisa menjadi penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, di antaranya:
Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Oktober 2021, Begini Cara Cek dan Cairkan Banpres BPUM di Eform BRI Tahap 3
Baca Juga: Apakah BLT UMKM Akan Berlanjut di 2022? Berikut Penjelasan dan Syarat Lengkap Dapat BPUM
- Warga negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Adapun, pemilik NIK KTP berikut ini dipastikan tidak akan mendapatkan BLT UMKM:
- Orang yang sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
- Orang yang pernah mendapatkan BPUM pada penyaluran sebelumnya.
- Orang yang berstatus sebagai PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, serta pegawai BUMN atau BUMD.
Apakah kamu termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta? Kalau iya, segera cairkan di kantor BRI karena terakhir Desember 2021.***