Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka, Ini 6 Syarat dan Cara Daftar yang Harus Diketahui
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka Oktober? Berikut Bocoran dan Syarat Selengkapnya
Baca Juga: 5 Alasan Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair ke Rekening atau E-Wallet, Begini Cara Mengatasinya
Pencabutan kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 21 akan dilakukan pada 30 hari setelah 22 September. Artinya, ada kemungkinan akhir Oktober ada kabar tentang pembukaan gelombang 22.
Sembari menunggu, berikut ini cara mendaftar Kartu Prakerja:
- Akses www.prakerja.go.id, menggunakan browser pada HP atau laptop.
- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.
- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
- Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka.
Kartu Prakerja ini terbuka luas bagi warga negara Indonesia, baik fresh graduate, pencari kerja, korban PHK, karyawan, maupun pelaku UMKM. Namun ada syarat yang harus dipenuhi agar bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja.
Adapun, syarat peserta Kartu Prakerja di antaranya adalah:
1. WNI yang berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti sekolah maupun kuliah.
3. Dalam 1 KK belum ada 2 penerima Kartu Prakerja.
4. Bukan anggota TNI/Polri