Bantuan Usaha Rp1,2 Juta Masih Cair, Begini Cara Dapat BLT PKL dan Warung; Dibuka Sampai Desember

- 1 Oktober 2021, 14:37 WIB
ILUSTRASI: BLT PKL dan warung Rp1,2 juta diberikan kepada pelaku usaha yang sudah didata dan melakukan pendafatran dengan cara berikut ini.
ILUSTRASI: BLT PKL dan warung Rp1,2 juta diberikan kepada pelaku usaha yang sudah didata dan melakukan pendafatran dengan cara berikut ini. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Bakal Diperpanjang? Ini Kata Kemenkop UKM Terkait Bantuan BLT UMKM Senilai Rp1,2 Juta

Trenggalek

Sementara itu, dilansir dari laman resmi Humas Polri, bantuan usaha Rp1,2 juta tersebut juga sudah diberikan Polres Trenggalek mulai Kamis, 30 September 2021 kepada 303 PKL dan warung.

BLT yang juga disebut sebagai BTPKLW (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung) tersebut diberikan pihak Polres Trenggalek yang telah didata oleh Bhabinkamtibmas masing – masing desa binaan.

Sragen

Sebanyak 2.500 PKL dan warung di wilayah Kabupaten Sragen juga menjadi penerima bantuan usaha Rp1,2 juta tersebut.

Sama seperti beberapa daerah yang menjadi penerima BLT PKL dan warung, pihak Polres Sragen juga diketahui bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di setiap desa di Kabupaten Sragen.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Oktober 2021 Bakal Cair Lagi? Simak Penjelasan Pemerintah soal Target Penerima BPUM

Jakarta Pusat

Sementara di daerah Jakarta Pusat, bantuan usaha sebesar Rp1,2 juta ini akan cair kepada 4.500 PKL dan pemilik warung.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah