- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp1,2 Juta September 2021 ini, dilansir Berita DIY dari laman resmi Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:
- WNI
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).