BERITA DIY - Perhatian! Berikut jenis UMKM yang dipastikan lolos dan gagal dapat BPUM Rp1,2 juta bulan September 2021. Cek daftar penerimanya lewat dua link ini.
Kemenkop UKM menargetkan sebanyak 12,8 juta UMKM menerima BPUM di tahun 2021. Masing-masing UMKM akan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta.
Adapun hingga saat ini BPUM telah tersalurkan kepada 12,7 UMKM dengan realisasi anggaran sebesar Rp15,24 triliun dari total anggaran Rp15,36 tiriliun.
Kemenkop UKM memastikan bahwa sisa anggaran akan disalurkan kepada 100 ribu UMKM dan prosesnya ditargetkan rampung di bulan September ini.
Meski begitu, BPUM tidak disalurkan kepada setiap UMKM. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM agar bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Dikutip dari Antara, Kemenkop UKM telah melakukan beberapa perbaikan pelaksanaan BPUM, yaitu perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) Nomor 6 Tahun 2020 dengan menerbitkan Permenkop Nomor 2 tahun 2021, serta petunjuk pelaksanaan BPUM tahun 2021 Nomor 3 tahun 2021.
Baca Juga: BPUM Tinggal Seminggu Lagi! 500 Ribu UMKM Buruan Login Link Ini untuk Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta
"Dalam proses penyalurannya, juga terus dilakukan pengawalan dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), sehingga apabila dijumpai permasalahan terkait dengan pelaksanaan Program BPUM dapat langsung dilakukan upaya perbaikan-perbaikan sehingga Program BPUM 2021 dapat berjalan lebih baik dan akuntabilitasnya terjaga,” kata Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satria dikutip dari Antara, Senin, 20 September 2021.