Adapun Banpres BPUM sendiri merupakan bantuan UMKM yang diberikan Kemenkop UKM di tengah pemberlakuan PPKM agar bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Untuk cek daftar penerima Banpres BPUM tahap 3, UMKM bisa klik link yang disediakan BRI di eform.bri.co.id dan BNI di banpresbpum.id.
Begini cara cek daftar penerima Banpres BPUM tahap 3:
- Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Berikut 9 kriteria 100 ribu penerima Banpres BPUM di September 2021:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Usaha Mikro atau UMKM
3. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya
4. Bukan ASN
5. Bukan anggota Polri
6. Bukan anggota TNI
7. Bukan karyawan BUMN
8. Bukan karyawan BUMD
9. Belum pernah menerima BPUM di tahun 2021