Banpres BPUM untuk 500 Ribu Orang, UMKM yang Masih Cicil KUR Bisa Dapat BLT Rp 1,2 Juta? Cek Penerima di Sini

- 21 September 2021, 04:30 WIB
ILUSTRASI - Banpres BPUM untuk 500 ribu orang, UMKM yang masih cicil KUR bisa dapat BLT Rp 1,2 juta?
ILUSTRASI - Banpres BPUM untuk 500 ribu orang, UMKM yang masih cicil KUR bisa dapat BLT Rp 1,2 juta? /Kolase tangkap layar: eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

BERITA DIY - Banpres BPUM hanya untuk 500 ribu orang pada September 2021. Namun, pelaku UMKM yang masih memiliki cicilan KUR apakah bisa dapat BLT Rp 1,2 juta?

Jawabannya tidak. Dalam syarat BLT UMKM Rp 1,2 juta, dijelaskan bahwa penerima Banpres BPUM tidak sedang menerima fasilitas KUR.

Selain itu, ada syarat lain yang ditetapkan, di antaranya penerima BLT UMKM harus warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP. Serta, memiliki usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.

Baca Juga: Tidak Perlu Cek BPUM di Eform BRI, Orang yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Kemudian, selain orang yang masih mencicil KUR, ada beberapa kelompok yang tidak akan mendapatkan Banpres BPUM Rp 1,2 juta. Mereka adalah:

- Orang yang pernah mendapatkan BLT UMKM sebelumnya.
- Orang yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Terdaftar sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK.
- Anggota Polri maupun prajurit TNI.
- Pegawai di BUMN atau pun BUMD.

Baca Juga: Maaf, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tidak Diberikan ke Pemilik NIK KTP Kriteria Berikut

Diketahui, September ini menjadi bulan terakhir penyaluran Banpres BPUM tahun 2021. Sebelumnya, 2,5 juta orang sudah mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Juli dan Agustus.

Bantuan di masa pandemi Covid-19 untuk UMKM ini diberikan melalui BNI dan BRI. Jika kamu memenuhi syarat, bisa mengecek secara online melalui link yang disediakan kedua bank BUMN tersebut.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x