3. Sedang mencari kerja atau karyawan terkena PHK
4. Pegawai yang masih bekerja bisa mendaftar untuk meningkatkan keterampilan kerja
5. Peserta memiliki status dirumahkan oleh perusahaan atau bukan penerima upah
6. Kamu memiliki usaha mikro
7. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah lainnya selama pandemi
8. Bukan pejabat Negara, ASN, Polri/TNI, anggota DPRD, Kepala Desa atau Perangkat Desa, dan pegawai di BUMN/BUMD
9. Anggota keluarga dalam 1 KK belum menerima Kartu Prakerja atau ada 1 anggota dalam 1 KK yang telah menerima Kartu Prakerja
10. Telah membuat akun di prakerja.go.id, mengikuti seleksi, hingga mengajukan gelombang 21.