Daftar di www.prakerja.go.id Kartu Prakerja Gelombang 21 Segera Ditutup, Ini Syarat Terbaru Lolos Seleksi

- 19 September 2021, 10:48 WIB
cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id yang segera ditutup, lengkap dengan tips dan syarat lolos seleksi.
cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id yang segera ditutup, lengkap dengan tips dan syarat lolos seleksi. /prakerja.go.id

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

UPDATE: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id Tutup Malam Ini, Hindari 7 Penyebab Tak Lolos Ini

Baca Juga: Buka Laman prakerja.go.id, Ikuti Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 dengan Cara Ini, Simak Syarat Lolos

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Adapun tiga tahap untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 21 di www.prakerja.go.idadalah sebagai berikut:

1. Membuat akun

  • Masuk ke situs www.prakerja.go.id
  • Masukkan alamat e-mail, dan kata sandi baru
  • Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja

2. Isi data diri

  • Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang baru dibuat
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya"
  • Isi data diri dengan lengkap formulir Kartu Prakerja (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

Baca Juga: Masih Dibuka! Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 21, Berikut Syarat dan Tips Lolos Seleksi Prakerja

3. Ikuti tes

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x