BERITA DIY - Penerima manfaat Bansos PKH September 2021 harus lebih dulu terdata sebagai penerima di situs DTKS Kemensos atau cekbansos.kemensos.go.id.
Namun jika nama tak terdaftar di situs DTKS atau cekbansos.kemensos.go.id tak perlu risau. Sebab dengan aplikasi Cek Bansos kini masyarakat bisa dengan mudah ajukan usulan penerima manfaat.
Fitur Usul di aplikasi Cek Bansos menjadi terobosan Kemensos untuk menyelesaikan persoalan bantuan yang tak merata. Juga menjadi salah satu upaya pemutakhiran data penerima bantuan Bansos PKH, BST, dan BNPT.
Baca Juga: Kemensos Masih Salurkan Bansos PKH dan Beras 10 Kg, Daftarkan Diri Sebagai Penerima di DTKS Kemensos
Dengan fitur daftar usulan di aplikasi Cek Bansos, pemilik akun bisa mendaftarkan diri, keluarga, juga orang lain atau fakir miskin sebagai penerima bantuan
Berikut cara daftar jadi penerima bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh aplikasi
- Aplikasi Cek Bansos tersedia di Google Play Store
- Cari dengan kata kunci Aplikasi Cek Bansos
- Pastikan dalam daftar pencarian dengan kata kunci, aplikasi Cek Bansos dibuat oleh Kementerian Sosial sebab banyak aplikasi serupa dari pengembang berbeda
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kemensos jika berhasil dicari
2. Registrasi pendaftaran
- Registrasi bertujuan agar pemilik akun memiliki user ID yang telah diverfikasi admin Kementerian Sosial
- User ID ini yang akan membedakan satu pengguna dengan lainnya dan digunakan juga untuk mengajukan Usul dan Sanggah
- Siapkan NIK, KK, KTP, dan swafoto dengan KTP
- Ikuti langkah dalam aplikasi Cek Bansos untuk menyelesaikan registrasi, mulai dari mendapatkan kode OTP hingga berhasil verifikasi oleh petugas
- Setelah berhasil registrasi, bisa dilanjutkan menggunaknan fitur.
3. Ajukan Usul
- Pilih menu Daftar Usulan
- Isi data diri pihak usulan, bisa data diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun fakir misikin
Data yang diminta seputar:
Nomor Kartu Keluarga
NIK
Nama lengkap sesuai KTP
Tempat lahir
Jenis kelamin
Provinsi
Kabupaten/Kota
Alamat sesuai KTP
RT
RW
Nama lengkap ibu kandung
Nomor telepon yang bisa dihubungi
Bansos PKH rencananya disalurkan selama setahun sepanjang 2021 per triwulan.
Tahap 1 bulan Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, tahap 4 Oktober-Desember.
Bantuan ini ditujukan kepada kriteria ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, SMP, SMA, lansia, dan penyandang disabilitas berat.***