Mengupas Perbedaan HGB, HGU dan SHM dalam Perkara Rumah Rocky Gerung vs Sentul City

- 15 September 2021, 15:42 WIB
Perbedaan HGU, HGB dan SHM dalam kepemilikan atas tanah dalam perkara rumah Rocky Gerung dan PT Sentul City.
Perbedaan HGU, HGB dan SHM dalam kepemilikan atas tanah dalam perkara rumah Rocky Gerung dan PT Sentul City. /Instagram.com/@rocky.gerungofficial

1. HGU

HGU adalah singkatan dari hak guna usaha atas kepemilikan tanah adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai negara. Hak menguasai lahan negara ini biasanya paling lama 25 tahun.

Umumnya, tanah dengan sertifikat HGU digunakan untuk keperluan usaha di sektor pertanian, perkebunan, perikanan atau peternakan.

Baca Juga: Bandingkan Jokowi dengan Habib Rizieq soal Kerumunan Massa di Maumere, Rocky Gerung: Tragis di Masa Pandemi

2. HGB

HGB adalah hak guna bangunan yang diberikan oleh pemerintah atau suatu hak yang didapatkan untuk menggunakan sebuah lahan yang bukan miliknya sendiri dalam jangka waktu 30 tahun.

Pemilik bangunan bisa memperpanjang penyewaan tanah atas bangunan hingga 20 tahun. Dalam kondisi ini, pemilik HGB sebenarnya hanya memiliki hak atas bangunan saja, sedangkan tanahnya milik negara.

Baca Juga: Sebut Banjir Jakarta Paling Parah saat Jokowi Jadi Gubernur, Rocky Gerung: Presiden SBY Turun Tangan

3. SHM

SHM adalah sertifikat hak milik atas tanah yang memiliki dasar hukum tertinggi dan terkuat.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x