SHM merupakan sertifikat yang menandakan pemilik sertifikat tersebut memiliki hak penuh sebagai pemilik lahan di sebuah kawasan dengan luas tertentu yang tercantum dalam surat dengan waktu yang tidak terbatas.
Demikian perbedaan antara HGU, HGB dan SHM dalam kepemilikan hak atas tanah yang kini jadi perkara rumah Rocky Gerung dan PT Sentul City.***