Berikut cara cek BLT Subsidi Gaji Tahap 4 di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id pakai eKTP:
- Login link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Lalu akan muncul bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Masukkan nomor KTP
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan tanggal lahir
- Klik "I'm Not A Robot"
- Klik "Lanjutkan"
- Setelah itu akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
- Jika tidak terdaftar maka akan muncul notifimasi "Mohon maaf, data tidak ditemukan"
Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Editor: MR Firmansyah