1. Daftar BLT UMKM secara online di link pendaftaran yang disediakan lembaga pengusul
2. Daftar secara langsung ke kantor dinas lembaga pengusul jika tidak membuka pendaftaran online
3. Diusulkan oleh lembaga pengusul
Dengan demikian, jika ingin dapat BPUM Rp1,2 juta, pelaku usaha mikro bisa mencari informasi terbaru soal pendaftaran online BLT UMKM 2021 bulan September ini di kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.
Daftar kabupatan/kota yang sudah membuka pendaftaran BLT UMKM 2021 secara online dan berhasil dihimpun oleh Berita DIY bisa dicek di sini: KLIK DI SINI
Untuk mendaftarBLT UMKM 2021 secara online, ada empat berkas yang wajib disiapkan untuk diunggah atau upload, yakni:
1. KTP